This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 18 Maret 2014

Interaksi Manusia dan Komputer

A. PENGERTIAN PLAGIARISME DAN DAN SANKSI – SANKSINYA  Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain dan Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.Yang masuk golongan plagiarisme: Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri, Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri, Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya,...

Pages 111234 »